Kebijakan PT GMP

Kebijakan Mutu

PT Gunung Madu Plantations sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan industri gula serta produk turunannya berkomitmen untuk:

  1. Mengedepankan kepuasan pelanggan dan memenuhi kepatuhan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

  2. Menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara tepat, efektif, konsisten, berkelanjutan, berdasarkan pendekatan proses dan berbasis risiko

  3. Menerapkan sistem pertanian dan produksi yang berkelanjutan dengan menerapkan teknologi tepat guna untuk peningkatan produktivitas

  4. Memastikan ketersediaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia

  5. Memastikan keterlibatan dan dukungan di semua tingkat organisasi untuk berperan aktif dalam implementasi Sistem Manajemen Mutu

  6. Mengkomunikasikan Sistem Manajemen Mutu secara efektif baik internal dan eksternal serta ditinjau oleh Manajemen.

Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Pangan

PT Gunung Madu Plantations sebagai perusahan yang bergerak dibidang perkebunan tebu dan industri gula serta produk turunannya berkomitmen untuk menghasilkan produk yang halal, bermutu, dan memenuhi persyaratan keamanan pangan sesuai peraturan dan perundangan di Republik Indonesia serta persyaratan pelanggan yang berkaitan dengan keamanan pangan.

Untuk mencapai kebijakan keamanan pangan tersebut maka Manajemen PT Gunung Madu Plantations :

  1. Mensyaratkan agar semua stakeholder berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan secara baik dan konsisten
  2. Memenuhi persyaratan keamanan pangan, termasuk peraturan dan perundangan serta persyaratan pelanggan terkait dengan keamanan pangan yang telah disepakati
  3. Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran keamanan pangan
  4. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan Pangan
  5. Mengkomunikasikan Sistem Manajemen Pangan secara internal dan eksternal, memelihara pada seluruh tingkat organisasi, serta ditinjau oleh manajemen

 

Kebijakan Halal

PT Gunung Madu Plantations sebagai perusahan yang bergerak dibidang perkebunan tebu dan industri gula serta produk turunannya berkomitmen untuk menghasilkan produk yang halal secara konsisten dalam rangka memenuhi kebutuhan serta mengutamakan kepuasan konsumen dengan menerapkan langkah-langkah berikut :

  1. Menjamin seluruh produk yang dihasilkan Halal dan tersertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama Republik Indonesia
  2. Menjamin seluruh bahan yang digunakan adalah halal dan telah disetujui oleh Lembaga Pengkajian, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
  3. Menjamin fasilitas produksi yang digunakan berupa lokasi, tempat dan alat dipisahkan dari bahan babi dan turunannya serta bahan najis lainnya
  4. Melatih, mengembangkan dan melibatkan stakeholder perusahaan guna mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal
  5. Menyediakan sumberdaya yang diperlukan untuk penyusunan, penerapan dan perbaikan berkelanjutan Sistem Jaminan Produk Halal

 

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PT Gunung Madu Plantations sebagai perusahan yang bergerak dibidang perkebunan tebu dan industri gula serta produk turunannya menyadari sepenuhnya risiko dan dampak yang ditimbulkan dari aktifitas operasional terhadap karyawan, pekerja, pengunjung dan lingkungan sekitar. Untuk itu PT Gunung Madu Plantations berkomitmen untuk :

  1. Menjamin keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja dan orang lain. termasuk kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu ditempat kerja
  2. Memenuhi semua peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan keselamata dan kesehatan kerja (K3) ditempat kerja
  3. Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) guna meningkatkan budaya K3 yang baik ditempat kerja
  4. Mengidentifikasi dan mengendalikan semua sumber bahaya dan aspek lingkungan perusahaan serta mengajak seluruh tenaga kerja untuk berperan serta meningkatkan K3 Perusahaan

 

Untuk mewujudkan komitmen tersebut PT Gunung Madu Plantations akan :

  1. Membangun dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara berkelanjutan dengan menyediakan sumber daya yang relevan
  2. Membangun tempat kerja dan pekerjaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya terkait K3
  3. Memberikan pendidikan dan pelatihan terkait keselamatan dan kesehatan kerja kepada tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja K3 di perusahaan
  4. Menyediakan perlengkapan dan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja yang dibutuhkan



Sampai saat ini beberapa Sertifikat & Izin terkait Produk Gula yang sudah
di kantongi oleh PT Gunung Madu Plantations, antara lain:

Nama Sertifikat & Izin

Nomor Sertifikat

Logo/Symbol

Sertifikat Halal

ID00410000078160520

GMP - Logo Halal

Sertifikat Merek (GMP)

IDM000558751

Sertifikat Merek (GUNUNGMADU)

IDM000769278

Izin Edar BPOM

BPOM RI MD 120867000100048
BPOM RI MD 120867000200048
BPOM RI MD 120867000300048 ( Gula GUNUNGMADU Premium )
BPOM RI MD 120867000700048 ( Gula GUNUNGMADU 50th )
BPOM RI MD 120867000500048 ( Gula Tebu Halus 500g )
BPOM RI MD 120867000600048 ( Gula Tebu Halus 250g, 200g )

Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI

720/BBSPJIA/LSPRO/IX/2024

Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan ( ISO 22000:2018 )

190017/BSKJI/BBSPJIA/MS-LSS.VIII/2022

Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ( ISO9001:2015 )

QMS - 858

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

SK Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 185 Tahun 2024

Sistem Manajemen Keamanan Informasi

824 153 21016

Nama Sertifikat
& Izin

Nomor Sertifikat

Logo/Simbol

Sertifikat Halal

ID0041000
0078160520

Sertifikat Merek(GMP)

IDM000558751

Sertifikat Merek (GUNUNGMADU)

IDM000769278

Izin Edar BPOM

BPOM RI MD 120867000100048
BPOM RI MD 120867000200048
BPOM RI MD 120867000300048 ( Gula GUNUNGMADU Premium )
BPOM RI MD 120867000700048 ( Gula GUNUNGMADU 50th )
BPOM RI MD 120867000500048 ( Gula Tebu Halus 500g )
BPOM RI MD 120867000600048 ( Gula Tebu Halus 250g, 200g )

Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI

720/BBSPJIA/LSPRO/IX/2024

Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan ( ISO 22000:2018 )

190017/BSKJI/BBSPJIA/MS-LSS.VIII/2022

Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ( ISO9001:2015 )

QMS - 858

Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

SK Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 185 Tahun 2024

Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi

824 153 21016

error: Content is protected !!